Ustadzah Fatimah Nurhaliza, M.Ag.
Oleh: Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc.
Pengertian Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim — baik tua maupun muda, laki-laki maupun perempuan — sebesar satu sha' makanan pokok daerah setempat.
Besaran Zakat Fitrah 2026
Berdasarkan keputusan Baznas RI, zakat fitrah 1447 H setara dengan Rp 40.000 per jiwa atau 2,5 kg beras kualitas sedang yang dikonsumsi sehari-hari.
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
- Waktu wajib: Saat terbenam matahari akhir Ramadhan
- Waktu afdhal: Pagi hari Idul Fitri sebelum shalat Id
- Waktu mubah: Sejak awal Ramadhan
- Waktu haram: Setelah shalat Idul Fitri
Artikel ini bermanfaat? Bagikan kepada yang lain.
Dapatkan Update Artikel Terbaru
Berlangganan newsletter kami untuk mendapatkan tulisan inspiratif langsung di kotak masuk Anda setiap pekannya.
